Bolmong – Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta (Yusra-Don), menunjuk Ramlah Mokodongan, sebagai Palaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bolmong.
Surat Keputusan (SK) Plh yang dibberikan kepada Rampalh Mokodongan yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Bolmong ini, diserahkan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta di ruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).
Penyerahan SK ini, turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidkan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba dan Asisten I Bolmong, Deker Rompas.
Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba mengatakan SK Plh Kepala Dinas P3A Bolmong tersebut, mulai terhitung tanggal 4 Juni 2025.
“Disamping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum, juga sebagai Plt Kadis P3A Bolmong,” ungkap Umarudin.
Menurutnya, surat pelaksana tugas ini berlaku selama tiga bulan sejak ditetapkan, atau akan berakhir setelah ada pejabat devinif.
“Dengan adanya Plt Kepala Dinas P3A Bolmong ini, semua kegiatan di instansi tersebut berjalan normal,” kata Umarudin.
Sementara itu, Ramlah Mokodongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmong serta Sekda Bolmong yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai Plh Kepala Dinas P3A Bolmong.
“Syukur moanto kepada Bupati Bolmong, bapak Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati bapak Dony Lumenta serta Sekda Bolmong bapak Abdullah Mokoginta atas kepercayaan ini,” ucapnya.
Ia menilai, tugas ‘tambahan’ kepada dirinya ini, tidaklah mudah, namun, ia akan mejalankan tugas ini dengan maksimal serta penuh tangungjawab.
“Mohon doa dan dukunganya dari semua pihak terutama bapak Bupati dan Wakil Bupati Bolmong serta Sekda Bolmong,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment