KOTAMOBAGU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar rapat evaluasi hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester pertama 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP, Rabu (16/7/2025), dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, media, hingga pelaku usaha kecil menengah.
Rapat tersebut dibuka langsung Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Meike R. Sompotan. Dalam sambutannya, Sompotan menegaskan bahwa survei kepuasan masyarakat menjadi agenda rutin setiap semester untuk mengukur kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan di instansinya.
“Dari hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami tergolong sangat baik. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Sompotan.
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan, Umarudin Sahaya Mokoagow, dalam presentasinya menjelaskan bahwa metode survei dilakukan secara online tanpa intervensi. Dan ada kategori penilaian dari 1 sampai dengan 4.
“Kami hanya mengarahkan cara pengisian kuesioner. Ada sembilan indikator yang diukur dalam survei ini,” jelas Mokoagow.
Dari survei yang melibatkan 337 responden, terdiri dari 189 laki-laki dan 147 perempuan, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,34, yang dikategorikan sangat baik.
Untuk kategori pendidikan, mayoritas responden berpendidikan SMA (168 orang), disusul S1 (89 orang), SD (37 orang), SMP (34 orang), S2 (7 orang), dan S3 (1 orang).
IKM tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang berada di angka 94,625.
Sompotan menyebut bahwa hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, apalagi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Rendy Virgiawan Mangkat, SH., MH.
“Kami akan lebih memaksimalkan pelayanan perizinan karena ini sejalan dengan semangat dan arah pembangunan dari wali kota dan wakil wali kota,” tegas Sompotan.
Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis. Dari unsur akademisi, Hendratno Pasambuna, S.Hut., perwakilan dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), menyoroti pentingnya menindaklanjuti meski hanya ada satu responden yang menyatakan belum puas (diangka 2).
“Harus dicari tahu penyebabnya. Apakah karena masalah jaringan saat mengurus izin, atau kendala lain. Satu suara pun tetap penting,” ujarnya.






Comment