DPRD Bolsel Bulat Setujui Ranperda RPJMD

BOLSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 2025–2029 disetujui.

Persetujuan ini, secara bulat oleh tiga fraksi di DPRD Bolsel, melalui tiga fraksi.

Hal itu juga bersamaan dengan rancangan Perubahan KUA-PPAS Bolsel tahun anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tahap II Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS,

Juga saat Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel 2025-2029.

Paripurna bersejarah tersebut digelar di ruang sidang Paripurna DPRD, kawasan perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (15/7/2025).

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi hadiri langsung paripurna itu.

Sementgara, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, memimpin sidang.

Tak luput juga, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, bersama para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemda, serta para camat dan jajaran sangadi.

Bupati Iskandar dalam pidato pengantarnya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas sinergi dan komitmennya.

Apresisasi ini karena DPRD Bolsel, menunjukan keberhasilan dalam pembahasan dua agenda penting mulai dari proses pembahasan hingga penetapan.

“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan,” kata Iskandar Kamaru.

“Saya berharap seluruh pimpinan perangkat daerah sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujar top eksekutif itu.

Sementara, Arifin Olii mengatakan, DPRD Bolsel telah menunjukan komitmen dalam pembangunan daerah, terutama pembahasan RPJMD.

Sebab, dokumen perencanaan RPJMD ini, merupakan bagian dari regulasi daerah yang wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Jika melewati batas waktu tersebut, maka akan ada sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan penyelenggara pemerintahan daerah selama tiga bulan,” kata Arifin Olii.

“Dan Alhamdulillah RPJMD Bolsel telah berhasil kita selesaikan dalam waktu empat bulan,” tutur Olii.

Sembari menambahkan, “Ini tentu patut kita syukuri bersama,” tambahnya.

Ditambahkan, DPRD Bolsel juga telah meminta eksekutif dalam penyelarasan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Beberapa isu yaitu isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar yang harus dituntaskan.

“Dan RPJMD ini akan kita kawal bersama untuk landasan pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.

Iskandar Kamaru mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga, Bupati Iskandar bersama pimpinan DPRD Bolsel, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap pengesahan dua Ranperda.***

 

Cakra/Adve

Comment