Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib SpM, menghadiri rapat paripurna DPRD.

Acara berlangsung bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, Rabu (20/8/2025).

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat dua.

Agenda utama adalah penetapan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.

Weny Gaib menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahun.

“RPJMD memuat penjabaran visi, misi, program kepala daerah, dan arah kebijakan pembangunan terukur,” jelas Weny Gaib.

Baca Juga: Semarak Defile dan Pawai Pembangunan Warnai HUT RI ke-80 di Kotamobagu

Dokumen ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang strategis.

Fokus utama meliputi pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, RPJMD juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan.

“Tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Wali Kota.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu.

DPRD dianggap sangat penting dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE, dan berjalan lancar.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot SAg, MSi, dan Ahmad Sabir SE.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, ME, beserta para asisten juga mengikuti rapat.

Selain itu, pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu, turut hadir.***

Comment