Weny Gaib Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib SpM, menyampaikan rancangan perubahan APBD 2025.

Kegiatan berlangsung dengan suasan resmi di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE.

Wali Kota menjelaskan adanya beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam pelaksanaan APBD 2025.

Penyesuaian mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai kebutuhan strategis.

Hal ini dilakukan akibat kebijakan dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Perubahan APBD juga menyesuaikan program perangkat daerah dengan program nasional yang tengah berjalan.

Selain itu, sinkronisasi antar program perangkat daerah dengan kinerja sesuai standar pelayanan minimal.

Tujuannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Dinas Kominfo Kotamobagu Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA Pemkot Manado

“Perubahan ini juga memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Weny Gaib.

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, dan Wakil Ketua DPRD.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot SAg MSi, dan Ahmad Sabir SE, beserta anggota DPRD.

Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu turut hadir dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun ini.

Acara dihadiri para asisten, pimpinan OPD, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Comment