BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar paripurna.
Paripurna Tahap II tersebut, agendakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii didamping Djefry Jauhari, serta dihadiri anggota DPRD dari semua fraksi.
Bupati Iskandar Kamaru dan para pimpinan OPD, hadir saat paripurna yang berlangsung, di Ruang Paripurna DPRD Bolsel, Kamis (4/9/25).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar turut dimintai pandangan pemerintah daerah dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026.
Iskandar menjelaskan, bahwa rancangan tersebut akan diselaraskan dengan sejumlah program dalam rancangan APBD 2026.
”Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dituangkan dalam KUA dan PPAS,” ujar Iskandar Kamaru.
“Ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD,” ujarnya.
Ia juga berharap, usai penyusunan APBD nantinya target kinerja tahun pertama RPJMD 2025-2029 dapat segera tercapai.
Beberapa hal terkait masalah pendidikan dan pelayanan kesehatan juga disinggungnya saat pidato.
Dalam waktu dekat realisasi Ederan Menteri Kesehatan RI soal pemaksimalan tenaga bidan dan perawat di setiap Pustu akan diterapkan.
Masing-masing Pustu tersebut akan menyerap sekitar satu tenaga bidan dan minimal dua perawat PNS atau PPPK.
”Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu,” kata Iskandar Kamaru.
“Di samping itu untuk Puskesmas rawat inap itu harusnya ada tiga dokter umum,” ungkapnya.
Kemudian, mengenai retribusi dan pajak daerah, Iskandar mengaku telah berkoordinasi bersama Mendagri terkait kenaikan pajak PBB P2.
Ia juga mengungkapkan telah mendapat petunjuk untuk mengkajinya bersama para tokoh masyarakat sebelum diterapkan.***






Comment