Pemkab Bolmong dan BPTD Sulut Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur PJU dan Transportasi Massal

Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara (Sulut), berkomitmen dan bersinergi meningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengembangan akses transportasi massal di Bolmong.

Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program Infrastruktur dan Transportasi (Hibah Lampu Jalan) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulut, Alexander Hilmi Perdana, di Kantor Balai BPTD Sulut hari ini, Jumat (07/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, secara khusus mengajukan permohonan kerjasama dalam bentuk hibah untuk mempercepat perbaikan PJU di ruas jalan Kaiya hingga Lolak.

“Percepatan ini mendesak mengingat persepsi masyarakat yang menganggap seluruh PJU adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah,” kata Yusra Alhansyi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai BPTD Sulut, Alexander Hilmi Perdana menyatakan, dukungan penuh terhadap usulan perbaikan melalui pihak ketiga (PT Conch) dan berkomitmen untuk menindaklanjuti proses hibah di tingkat pusat (Jakarta).

“Sebagai langkah percepatan, disepakati bahwa Pemkab hanya membutuhkan surat resmi dari Balai Jalan sebagai dasar kepastian hukum agar perbaikan oleh PT Conch dapat segera dieksekusi tanpa harus menunggu tuntasnya proses hibah yang lebih panjang,” kata Alexander Perdana.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, menegaskan kembali kesiapan Pemkab Bolmong.

“Apabila surat kepastian hukum terkait hibah dapat diselesaikan minggu ini, kami memastikan bahwa PJU yang diperbaiki akan menyala pada minggu berikutnya, menunjukkan komitmen percepatan pelayanan kepada Masyarakat,” kata Ahmad Yani Damopolii.

Program PJU Tahun 2026 dan Dukungan Akses DAMRI

Dalam kesempatan itu, Balai BPTD Kelas II Sulut juga menyampaikan rencana program perbaikan PJU pada tahun anggaran 2026 yakni Ruas Lolak-Maelang 41 unit dan Ruas Poigar 37 unit.

Selain itu, program unit PJU yang belum tertangani di tahun 2026 akan diproses lebih lanjut melalui skema hibah. Balai juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal terkait kejelasan status PJU di sekitar Bandara Lolak untuk menghindari tumpang tindih tanggung jawab.

Terkait pengembangan transportasi publik, Balai BPTD Sulut mendukung rencana Pemkab Bolmong untuk membangun akses transportasi umum bersubsidi (DAMRI) dengan rute Poigar sampai Dumoga. Balai meminta Pemkab segera menyerahkan data pendukung agar penetapan trayek dapat berjalan lancar.

Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan akan diadakan Rapat Bersama yang melibatkan Balai Jalan, PT Conch, dan Bupati Bolmong agar perencanaan teknis terkait hibah dapat berjalan lancar. Seluruh kabupaten/kota juga diundang dalam Rapat Koordinasi Teknis Program 2026 pada tanggal 19 Desember mendatang.

Kesimpulan rapat ini menandai langkah maju sinergi antara Pemkab Bolmong dan BPTD dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan aksesibilitas transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.***

Penulis: Gito Simbala

Comment