KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, gelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) perlindungan lingkungan, Selasa (1/1/2025).
Penandatangan tersebut antara pemerintah daerah dan masyarakat lintas agama, berlangsung di Lapangan Boki Hotinimbang.
Tujuan penandatanganan MoU adalah menjaga kelestarian lingkungan melalui kolaborasi berkesinambungan.
Kepala DLH Kotamobagu, Refli Mokoginta, menjelaskan pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan dukungan tokoh agama karena kedekatan mereka dengan umat.
“Peran tokoh agama sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar sadar lingkungan,” kata Refli.
Baca Juga: Sekot Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Imbau Amalkan Nilai Dasarnya
“Karena kerja sama ini akan melahirkan gerakan peduli berbasis komunitas,” jelas Refli.
Hal ini menuai tanggapan tokoh agama, salah satunya Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh.
Ia mengatakan menjaga lingkungan adalah nilai universal semua agama dan bagian tanggung jawab moral.
“Setiap ajaran agama menekankan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan,” jelas Ustadz Dani Pontoh.
“Karena itu FKUB mendukung penuh kesepakatan ini, dan akan sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Pontoh.
Isi MoU antara lain mengembangkan program edukasi, kampanye lingkungan, dan pengelolaan sampah yang melibatkan rumah ibadah dan sekolah.
Nampak juga saat itu, Forkopimda dan sejumlah undangan lainnya.***






Comment