Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib, menegaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner, akan diberikan sanksi.
Hal teersebut ia sampaikan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (02/10/2025).
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berjalan optimal,” ujar Weny Gaib.
“Jadi kedepan ASN Pemkot Kotamobagu yang tidak disiplin, akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Walikota Kotamobagu, mengelar sidak di beberapa dinas, diantaranya Sekretariat Daerah, BPKD, BKPP, Dinas Kominfo, Inspektorat, Satpol-PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, BPBD, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.***






Comment