KOTAMOBAGU — Di aula Kantor Kelurahan Kotamobagu, sejak pagi hingga sore terjadi dialog hangat antara pemateri dengan peserta sosialisasi, Selasa (11/11/2025).
Dinas P3A Kotamobagu, kembali menggelar sosialisasi dengan tema pencegahan terhadap anak sebagai bentuk pemenuhan hak anak.
Suara peserta bercampur dengan tawa malu-malu. Ada yang curhat kejadian pribadi, adapula yang minta solusi atas kejadian-kejadian di lingkungannya.
Hampir ratusan peserta hadir, terjadi keakraban suasana antara narasumber dan peserta yang terdiri dari pelajar, orang tua, dan ASN serta tokoh masyarakat.
Salah satu narasumber, Devita A. Djunaidi, S.Pd., M.Pd., Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia membuka pembahasan dengan nada lembut. Dosen PGSD di Universitas Negeri Terbuka ini, menjelaskan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
“Dan adakalanya, kekerasan ini tanpa disadari lingkungan sekitar. Tapi bila muncul indikasi kekerasan, segera lapor ke DP3A agar cepat ditangani,” anjurnya.
Menurut Dosen Ilmu Keguruan UDK ini, anak-anak harus terbebas dari kekerasan dan jangan sampai trauma berkepanjangan.
Diskusipun berubah haru ketika seorang pelajar memberanikan diri berbagi kisah pribadinya di hadapan peserta.

Ia mengaku sering tidak dipercaya oleh orang tuanya hanya karena sering keluar bersama teman-teman, usai pulang sekolah.
“Padahal kami hanya berkumpul di rumah teman, tapi saya malah dituduh macam-macam,” akunya pelan.
Devita menatap lembut pelajar itu, lalu menjelaskan pentingnya komunikasi yang jujur antara anak dan orang tua.
Menurutnya, hubungan yang sehat dibangun melalui kesepakatan bersama tanpa saling menekan satu sama lain.
“Anak jangan ego, tapi orang tua juga harus paham perubahan zaman,” katanya menasihati.
Ia menambahkan, anak perlu diberi ruang berekspresi selama tetap dalam batas positif dan terkontrol.
“Orang tua harus cari tahu siapa teman-temannya, di mana mereka berkumpul, dan apa kegiatannya,” ujarnya menambahkan.
Baginya, kepercayaan yang disertai kontrol akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri anak.
Suasana tambah makin hangat saat salah satu orang tua turut mencurahkan isi hatinya di forum tersebut.
Ia bercerita tentang dua anaknya yang memiliki karakter sangat berbeda sejak kecil hingga kini.
“Yang satu penurut dan berprestasi, tapi sejak kecil tidak dekat dengan ayahnya, satunya dekat dengan ayah tapi agak susah diatur,” ungkapnya heran.
Devita kembali menjawab dengan senyum dan ketenangan khas seorang akademisi yang berpengalaman.
Ia menjelaskan bahwa setiap anak memiliki karakter unik yang tak bisa disamaratakan dalam pola asuh.
“Anak jangan dikekang, tapi jangan juga dibiarkan. Semuanya butuh keseimbangan,” ucapnya lembut.
Menurutnya, generasi sekarang tumbuh di era digital yang menuntut pendekatan berbeda dalam mendidik anak.
“Gen Z senang nongkrong, tapi selama positif, cukup awasi tanpa melarang berlebihan,” katanya bijak.
Ia menegaskan, tugas orang tua adalah memahami tanpa mematikan ruang pertumbuhan anak.
Di akhir sesi, Devita mengingatkan kembali pentingnya upaya bersama mewujudkan Kota Layak Anak di Kotamobagu.
“Komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota bukan slogan, tapi wujud perlindungan yang nyata di kota ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkap data DP3A, saat ini tercatat 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, sebagian besar karena seksual.
Karena itu, ia berharap sosialisasi semacam ini terus menjangkau kelurahan hingga masyarakat akar rumput.
“Anak-anak berhak tumbuh aman dan bahagia di kotanya sendiri,” tutup Devita penuh harap.
Sementara itu, Bripka Terie Tumiwa dari Polres Kotamobagu turut memberikan sudut pandang penegakan hukum.
“Masih banyak masyarakat bingung, apakah suatu peristiwa termasuk kekerasan anak atau bukan,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan ini membuka pemahaman tentang cara melapor dan langkah hukum yang tepat.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menutup kegiatan dengan pesan bagi semua peserta, agar selepas kegiatan menjadi duta di lingkungan menyebar kabar soal ini.
“Kami ingin masyarakat mengenali dan mencegah kekerasan anak sejak dini, laporkan cepat bila melihatnya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan” tuturnya.
Menurutnya, sosialisasi telah digelar di seluruh kecamatan, agar pesan perlindungan ini semakin meluas hingga ke lapisan masyarakat.***






Comment