Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu, melalukan pendataan warga kurang mampu yang tak menerima bantuan Sembako.
Pendataan akan dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
BACA JUGA :
“Melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan pendataan warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Selasa (28/4).
Pendataan ini, menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz, yang akan menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
(Obby)






Comment