Belum Setahun Kepemimpinan Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, Indeks Reformasi Hukum Pemkab Bolmong Istimewa

Bolmong – Belum cukup setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Tahun 2025, mendapat nilai 97,82 degan predikat AA atau Istimewa.

Nilai yang diraih Pemkab Bolmong terkait dengan Indeks Reformasi Hukum terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2023, Pemkab Bolmong meraih nilai 77,91 (Baik). Pada Tahun 2024, meraih 97,22 (Istimewa) dan tahun ini meraih nilai 97,82 (Istimewa).

Penilaian ini menjadi indikator nasional untuk menilai tata kelola hukum dan regulasi di daerah. Nilai tinggi mencerminkan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan aturan, serta konsistensi administrasi berbasis regulasi.

Lonjakan nilai sejak tahun 2024 ini, menggambarkan perubahan signifikan dalam sistem tata kelola hukum di daerah. Adapun konsistensi raihan nilai “Istimewa” pada 2025 menunjukkan perbaikan tersebut berlangsung berkelanjutan.

Pemerintah pusat menggunakan IRH sebagai salah satu referensi dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB). Dengan capaian ini, Bolmong dinilai memiliki fondasi regulasi yang kuat sebagai dasar menuju birokrasi yang lebih efektif dan transparan.

Dengan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 97,82, Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola regulasi yang matang dan terukur. Pencapaian ini diyakini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas institusi pemerintahan.***

Comment