KOTAMOBAGU – Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah dibuka Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, di Hotel Sutan Raja, Rabu (03/12/2025).
Kegiatan ini digagas BPJS Kesehatan Cabang Tondano, diikuti pimpinan BPJS Kesehatan, jajaran OPD, serta sejumlah peserta teknis.
Sekda mengatakan penggunaan ARIP bukan sekadar inovasi aplikasi, tetapi bagian dari transformasi digital.
“Ini akan memperkuat tata kelola pembiayaan jaminan kesehatan daerah,” kata Sofyan Mokoginta.
Baca Juga: Weny Gaib Imbau Warga Kotamobagu Manfaatkan Keringanan Pajak Kendaraan dari Gubernur YSK
Menurutnya, sistem ini memungkinkan pemda memetakan data iuran lebih akurat, hingga setiap hak dan kewajiban dipastikan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan sosialisasi tersebut tidak hanya pelatihan teknis, tapi pemahaman mekanisme perhitungan iuran BPJS Kesehatan.
“Termasuk komponen penghasilan yang menjadi basis perhitungan,” katanya.
Sekda juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data melalui aplikasi ARIP.
Ia pun mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing.
“Pemahaman yang baik akan menghasilkan pengelolaan iuran yang tertib. Dampaknya langsung pada pelayanan kesehatan yang semakin lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.***






Comment