Dony Lumenta Hadiri Implementasi Peraturan Menpan-RB dan SE Kepala BKN

BOLMONG – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumneta, menghadiri kegiatan Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Senin (08/12/2025).

Implementasi Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Pengunaan dan Pemanfaatan Layanan E-Kinerja, Rekonsiliasi Data ASN (Penyelesaian Disparitas Data) Sekaligus Validasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ini, dilaksanakan di Best Western The Lagoon Hotel, Manado.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah daerah dan perwakilan instansi teknis yang menangani kepegawaian.

Dua regulasi itu menjadi landasan penting dalam upaya nasional membangun sistem kinerja aparatur yang lebih terukur, transparan, dan selaras dengan prinsip meritokrasi.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan rekonsiliasi data ASN untuk menyelesaikan berbagai disparitas yang masih ditemukan pada data kepegawaian. Proses tersebut dipadukan dengan validasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam memastikan kesesuaian kebutuhan jabatan dan distribusi tugas di setiap perangkat daerah.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung intensif, para peserta diarahkan untuk memahami kembali pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Data ASN yang akurat dipandang sebagai prasyarat utama untuk memperkuat perencanaan SDM, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi birokrasi yang terus berkembang.

Implementasi E-Kinerja juga mendapatkan perhatian khusus. Sistem ini memungkinkan pengukuran kinerja aparatur dilakukan secara real time, sekaligus menutup ruang bagi praktik penilaian yang bersifat subjektif. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi hasil.

Kehadiran Wakil Bupati Dony Lumenta menjadi penanda komitmen Pemkab Bolmong untuk menyelaraskan diri dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Dony menegaskan bahwa tata kelola kepegawaian yang baik akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Melalui rekonsiliasi data, validasi Anjab-ABK, dan pemanfaatan sistem digital seperti E-Kinerja, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan di Manado ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pemahaman bersama antara pejabat pembina kepegawaian, instansi teknis, dan perangkat daerah lainnya. Seluruh proses diarahkan agar implementasi reformasi tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.

Dengan langkah tersebut, Kabupaten Bolmong berupaya memperkuat fondasi manajemen ASN, memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai standar nasional, serta mendorong birokrasi yang lebih efektif dan adaptif di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.***

Comment