Bolmong – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan perkeja rentan di Kabupaten Bolmong, Selasa (24/02/2026).
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut di jalan 17 Agustus Manado ini, menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, dr. Maulana Anshari Siregar, mewakiki Bupati Bolmong yakni Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong, Renti Mokoginta, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Rezky Andre Ratu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang Sulut, dr Maulana Anshari Siregar menyampaikan apresiasi dan ucaoan terima kasih kepada Pemkab Bolmong, atas dukungan optimal dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Dukungan ini sangat penting dalam memastikan keberlangsungan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang memiliki tingkat risiko sosial dan ekonomi yang tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong, Renti Mokoginta, turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kelancaran pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bolmong.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya sektor informal dan pekerja rentan,” kata Renti yang juga asisten II Pemkab Bolmong ini.
Rezky Andre Ratu, selaku Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu menyampaikan bahwa, melalui kegiatan ini, telah resmi ditandatangani Perpanjangan PKS terkait Perlindungan Pekerja Rentan dengan jumlah pekerja yang disepakati untuk dilindungi sebanyak 8.400 pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.
Ia berharap, dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama ini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bolmong akan terus meningkat.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bolaang Mongondow, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” tukasnya. ***






Comment