KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib SpM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (09/02/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE, dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
“Dari jumlah tersebut, 7 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kota Kotamobagu, sementara 6 Ranperda merupakan inisiatif DPRD,” kata Adrianus.
Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Ini sangat bagus dan positif untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah, agar setiap kebijakan dan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Weny.
Dikatakan, Perda ini akan menjadi pegangan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Wali Kota Weny Gaib Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Eks Kantor Daerah
Ia juga berharap seluruh Perda yang ditetapkan benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, karena pada prinsipnya semua dibuat semata-mata untuk kepentingan rakyat Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanut dan Ahmad Sabir, serta 17 anggota DPRD.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda 2026.
Nampak juga seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, hingga lurah sangadi se Kotamobagu.***






Comment