KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib SpM, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM).
Kedatangan Kanwil HAM ini dalam rangka koordinasi dan pembahasan program yang akan dijalankan di Kota Kotamobagu sepanjang 2026.
Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota, dan Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, serta Kabag Hukum, Rendra Dilapanga.
Sementara rombongan Kanwil HAM hadir dipimpin oleh Mangatas Nadeak, Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, didampingi sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Program yang dibahas menitikberatkan pada penguatan kesadaran HAM di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Dinas Kesehatan.
Sebab, prinsip-prinsip HAM wajib diterapkan dalam pelayanan publik. Selain itu, program Desa Sadar HAM, yang dipilih Desa Kopandakan I.
Pemkot Kotamobagu juga akan mendorong penyusunan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah (Perda) agar berperspektif HAM.
Wali Kota Kotamobagu menyambut positif seluruh program agar mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada HAM,” ujar Weny Gaib.
Sahaya S. Mokoginta, menambahkan akan ada juga penguatan pemahaman HAM bagi ASN agar setiap kebijakan dan layanan kepada masyarakat menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Non diskriminasi, dan perlindungan hak warga. Kami siap mengoordinasikan perangkat daerah agar program ini berjalan optimal,” jelasnya.***






Comment