Pria Paruh Baya di Asahan Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu

MT, ASAHAN – Seorang pria paruh baya di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diamankan polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pria tersebut.

Polisi menemukan 6 paket sabu ukuran sedang (1,94 gram) dan 5 paket kecil (0,72 gram) disembunyikan di celah dinding kayu kamar.

Satu unit telepon genggam dan uang Rp250 ribu turut disita.Pria berinisial S (46) mengaku memiliki sabu tersebut dan mendapatkannya dari seseorang di jalan.

Polisi masih selidiki jaringan peredaran narkotika ini. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.(A-1)

Comment