Bitung – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden ini melibatkan mobil Hino Light Truck DB 8557 CJ dan sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban, Anggi Yulfrianti (24), penumpang sepeda motor, mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengendara sepeda motor dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, menyatakan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.
“Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polres Bitung masih menangani kasus ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Yodie Rosang






Comment