Kota Bitung Laporkan LPPD 2025, Capaian Kinerja Makro Menunjukkan Perubahan Positif

Bitung – Pemerintah Kota Bitung telah melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 ke Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SILPPD. Kota Bitung menjadi kota pertama di Regional Sulawesi yang melaporkan LPPD sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret.

Sekda Rudi Theno menyatakan bahwa LPPD merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban Walikota kepada Pemerintah Pusat.

“LPPD ini memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Capaian kinerja makro Kota Bitung menunjukkan perubahan positif, antara lain:

– Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,87% menjadi 77,57, di atas IPM Provinsi Sulawesi Utara

– Pertumbuhan Ekonomi mencapai 6,67%, salah satu tertinggi di Sulawesi Utara

– PDRB per kapita Atas Dasar Harga Berlaku meningkat 10,71% menjadi Rp 115.420.000,00

– Persentase Penduduk Miskin menurun 7,34% menjadi 5,81%

– Tingkat Pengangguran Terbuka menurun 2,13% menjadi 7,35%

– Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) menurun 2,67% menjadi 0,364

Pemkot Bitung juga merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2025, yang memuat capaian kinerja dan inovasi daerah.

Penulis: Yodie Rosang

Comment