Serahkan LKPD 2025, Bupati Asahan: Bukan Sekadar Kejar WTP, Tapi Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

MT, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Acara berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026), pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, MSi, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, MSi, serta sejumlah Kepala Daerah lainnya seperti Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, beserta jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen LKPD secara simbolis dari Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.

“Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini WTP, melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Taufik.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.

“Kami berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada kami. Terima kasih atas arahan selama ini, sehingga kami dapat menyampaikan laporan ini tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.

“Saya mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Paula.

Ia juga menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal.

“Capaian opini WTP yang selama ini diraih harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Tata kelola yang baik adalah kunci akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan sukses, serta ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 17.15 WIB.(D-2)

Comment