KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bakal evaluasi menyeluruh kinerja aparatur desa dan kelurahan.
Pasalnya, pemimpin ini adalah ujung tombak pelayanan. Sehingga, aparatur desa dan kelurahan punya peran dalam menjalankan program pemerintah.
Sehingga, Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Mangkat, bakal lakukan penguatan kapasitas aparatur dan menjadi prioritas, terutama dalam disiplin, responsivitas, dan kualitas layanan.
Dari hasil monitoring masih ditemui kelemahan, seperti lambatnya pelayanan, lemahnya koordinasi, serta keterlambatan pelaksanaan program.
Maka, Pemkot mulai 8 April 2026 akan evaluasi kinerja secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim penilai yang ditetapkan melalui SK Wali Kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan evaluasi ini untuk memastikan aparatur bekerja profesional dan bertanggung jawab.
“Penilaian tidak hanya berfokus pada capaian administratif, tetapi menitikberatkan pada aspek kepemimpinan, integritas, tanggung jawab, disiplin, pelayanan publik,” kata Sahaya.
“Juga soal komunikasi, kerja sama, loyalitas, hingga kepatuhan terhadap peraturan, akan menjadi faktor penilaian,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga etika, sikap responsif, serta komunikasi yang santun dalam melayani masyarakat.***






Comment