Ibu Tewas Dianiaya Anak Kandung di Aertembaga, Polisi Amankan Pelaku

Bitung — Seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) meninggal dunia setelah diduga dianiaya anak kandungnya sendiri, ET (23), menggunakan sebilah parang di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026).

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, pelaku dan korban terlibat cekcok di rumah. Pertengkaran berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Korban sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong.

“Begitu menerima laporan dari Lurah Kasawari, kami bersama piket langsung menuju lokasi. Di TKP kami menemukan sejumlah barang bukti serta kondisi rumah yang menunjukkan telah terjadi tindak kekerasan,” ujar AKP Denny.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Berkat kerja sama polisi dan masyarakat, ET ditemukan di area pantai dan langsung diamankan. Saat diamankan, pelaku mengalami luka di tangan dan sempat mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Aertembaga.

Polisi turut mengamankan satu bilah parang sebagai barang bukti. Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Aertembaga menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat mengedepankan pengendalian emosi dalam menyelesaikan masalah keluarga.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa. Selesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin serta jangan ragu mencari bantuan apabila menghadapi tekanan emosional,” kata AKP Denny.

Polisi memastikan kasus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penulis: Yodie Rosang

Comment