Kisaran Barat Juara Umum MTQN ke 57 Asahan, Dua Peserta Dapat Hadiah Umroh 

MT, ASAHAN – Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup pada Senin (20/04/2026) sore, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara yang berlangsung sejak tanggal 15 April lalu ini ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah serta Forkopimda.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Supriyanto, MPd, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026. Tahun ini, terdapat lima cabang perlombaan yang diperlombakan, meliputi Tilawah, Hifzhil, Fahmil, Syarhil, dan Khattil Qur’an yang diikuti oleh perwakilan dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

“Selain piagam, trofi, dan uang pembinaan, kami menyiapkan hadiah khusus berupa biaya Umroh bagi Juara I Tilawah Golongan Dewasa dan Hifzhil Qur’an 30 Juz, dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supriyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH, memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme para peserta. Ia menilai semangat yang ditunjukkan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani.

“Kepada para pemenang, jangan cepat puas dan teruslah berprestasi hingga tingkat Provinsi maupun Nasional. Bagi yang belum berhasil, jadikan ini pembelajaran untuk lebih baik lagi di masa depan,” pesan Nazaruddin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, hingga pendalaman isi Al-Qur’an.

“MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus menjadi kebutuhan sehari-hari. Prestasi ini harus diiringi niat ikhlas untuk meninggikan syiar Islam,” tegas Rianto.

Pada kesempatan tersebut juga diumumkan para penerima hadiah utama biaya Umroh. Mereka adalah Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Dewasa Putri, dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putri.

Sementara itu, dua juara lainnya tidak mendapatkan hadiah tersebut dikarenakan telah menerima fasilitas yang sama pada periode sebelumnya. Hal ini berlaku bagi Harianto (Tilawah Dewasa Putra) yang mendapatkannya pada MTQN ke-46 tahun 2015, serta M. Iqbal Harahap (Hifzhil 30 Juz Putra) yang mendapatkannya pada MTQN ke-56 tahun 2025.

Pada MTQN ke-57 tahun ini, gelar Juara Umum berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Acara penutupan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara mulai dari pembacaan doa, penyanyian lagu Indonesia Raya, Mars dan Himne MTQ, hingga penyerahan hadiah. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan selesai pada pukul 17.00 WIB.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK, Ketua DWP, Dewan Hakim, serta perwakilan kejaksaan, TNI, dan Polri.(D-2)

Comment