MT, KISARAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial A.P. (46) berhasil diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi di area perkebunan kelapa sawit, perbatasan Kecamatan Silau Laut dan Tanjung Balai, tepatnya di Dusun X Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sabtu (25/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Asahan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memantau pergerakan tersangka, tim opsnal akhirnya melakukan penangkapan dengan modus undercover buy sekitar pukul 16.30 WIB. Saat digerebek, pelaku terlihat sedang duduk menunggu konsumen di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak empat bungkus plastik transparan berisi kristal putih atau sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 43,68 gram yang disembunyikan di dalam tas pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperuntukkan bagi penjualan. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial A. dengan harga jual mencapai Rp310.000 per gram.
Selain narkotika, polisi juga turut menyita sejumlah alat pendukung, antara lain timbangan digital, handphone, plastik klip, alat hisap (bong), kaca pirex, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini untuk menjaring pemasok utama yang berada di atasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita ciptakan Asahan yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(D-1)






Comment