Pemkot Kotamobagu Hadiri Paripurna DPRD, Terima Rekomendasi LKPJ 2025

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II, Kamis (30/04/2026) malam.

Paripurna tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2025.

Wali Kota dr Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, hadir langsung mengikuti jalannya rapat.

“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD,” ungkap Weny Gaib.

Baca Juga: Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Stafsus Gubernur Sulut, Bahas Ini

Ia menambahkan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, berbagai rekomendasi yang diberikan dinilainya sebagai bentuk perhatian dan kontribusi legislatif.

“Rekomendasi ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik,” kata Weny saat sambutan.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan segera ditindak lanjuti sebagai upaya evaluasi dan optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah.

“Karena demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan pimpinan serta dihadiri para anggota DPRD.

Jajaran Pemkot yang hadir, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu, nampak juga Forkopimda, serta undangan.*** 

Comment