Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Salah satu warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, melaporkan dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal ini terkuak saat salah satu warga Kelurahan Genggulang, melaporkan ke media ini bila bantuan stimulan bantuan kepada terdampak Covid-19 diduga disunat.
Beberapa alasan potongan yakni untuk biaya kebersihan, pembayaran pajak bahkan sumbangan untuk pembelian batu bata.
“Dorang bilang mo potong karena pembayaran pajak, biaya kebersihan dengan kumpul doi bli akang tela (batu bata),” aku warga yang meminta namanya tak dipublis.
BACA JUGA:
Dilaporkan lagi, bila total yang diterimanya tinggal RP200.000, padahal seharusnya Rp300.000. Jadi diduga jumlah yang dipotong adalah Rp100.000.
“Jadi yang diterima tinggal dua ratus ribu, karena dipotong seratus ribu,” ungkapnya.
Lurah Genggulang Birakhmat Maleteng, saat ditemui media ini membantah hal tersebut, bahkan dia menuding ada pihak yang sengaja memfitnah dirinya. Dia pun berkilah bahwa itu tuduhan yang tidak benar.
“Mana mungkin saya melakukan hal sekeji itu, bantuan tersebut diperuntukan untuk warga kurang mampu, dan tidak benar adanya pemotongan,” bantah Birakhmat kepada Media ini, di ruang kerjanya, Senin (28/9).
Dijelaskan, hal tersebut sangat tidak masuk akal bila terjadi pemotongan dari pihak kelurahan, karena bantuan tersebut dicairkan lewat Kantor Pos dan diterima langsung oleh penerima.
“BST ini langsung dicairkan oleh Kantor Pos Kotamobagu, tidak melalui kelurahan,” jelasnya.
“Ini hak warga penerima bantuan dari pemerintah, jadi tidak ada pemotongan,” jelasnya lagi.
Informasi dirangkum, penyaluran BST di Genggulang dilakukan Jumat 25 September 2020, dengan total penerima 210 jiwa. Masing-masing jiwa pun menerima sebesar Rp300.000.
(Yudi)






Comment