Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi ekstra kampus, melakukan demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Kedatangan kaum intelektual di “rumah” wakil rakyat ini, untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI.
Pantauan Mediatotabuan.co, Rabu (07/10), unjuk rasa mahasiswa ini, mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian.

Sesampainya di kantor DPRD Kotamobagu, mereka langsung masuk ke ruang sidang paripurna sambil berorasi.
“Kami menolak UU Cipta Kerja,” teriak Ketua Umum PMII Cabang Bolmong, Randi Taliabu.
Menurutnya, UU yang baru saja di sahkan oleh wakil rakyat tersebut, hanya akan menyengsarakan para buruh.
“Seharusnya negara lewat UU lebih berpihak kepada buruh, dan bukan menyengsarakan mereka. Banyak pasal di UU Cipta Kerja bukan membela kepentingan buruh,” teriaknya lagi.
Untuk itu, mereka meminta agar UU tersebut dibatalkan.
“Kami datang ke kantor ini, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPRD Kotamobagu, secara lembaga menyurat ke DPR RI agar kiranya UU tersebut dibatalkan,” ujarnya.
(Gito)






Comment