mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, selama masa pandemik Covid-19 ini, telah menyalurkan sedikitnya 216 ton beras kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu ini, disalurkan setiap bulannya sejak bulan Mei hingga September 2020.
Ini disampaikan Sekertaris Dinsos Kotamobagu, Roi Paputungan SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10).
“Selain 216 ton beras, ada juga bantuan lainnya yang diserahkan juga,” kata Roi.
Lanjutnya, adapun jenis bantuan yang disalurkan, yakni pada bulan Mei dan Juni adalah beras Medium 10 kg, serta pada Juli dan September adalah beras lokal jenis Premium 10 Kg.
“Ada juga gula pasir 1 kg, 4 blek ikan kaleng, Mie Instant 10 Bungkus, Minyak Goreng 1 Liter, Teh Celup 1 Dos (25 pcs), serta Kopi Bubuk Kemasan 1 Bungkus (200 gr),” ungkapnya.
Saat disingung mengenai data penerima, Roi menjelaskan, jika data penerima merupakan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan.
Untuk itu, Ia meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan, agar lebih selektif melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang sudah double menerima bantuan-bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
Roi juga menyarankan, jika masih ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini, namun belum pernah mendapatkan, agar segera berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kotamobagu.
“Kalu pun ada masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan dari pemerintah, diharapkan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tukasnya.
(Mg1/Gito)






Comment