mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Rabu, (14/10), menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut).
Kedatangan personil KPID Sulut, yang dipimpin Ketuanya Olga Pelleng ini, disambut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.
Kunjungan tersebut, dalam rangka berkoordinasi terkait dengan hal-hal menyangkut pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kotamobagu, dalam masa kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020.
Hal ini, disampaikan Ketua KPID Sulut Olga Pelleng.
“Ini untuk mengawasi sejumlah lembaga penyiaran di Sulut, termasuk yang berada di Kota Kotamobagu, terutama di masa pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Tahun 2020 ini,” kata Pelleng.
Lanjutnya, pada masa kampanye Pilkada ini, tentu ada Lembaga Penyiaran (LP) yang akan menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri.
“Kami ingin memastikan kalau penyiaran seperti iklan kampanye tersebut benar-benar berimbang dan merata. Makanya, kita berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kotamobagu untuk proses tersebut,” ungkap Olga.
Dirinya pun mengatakan, kalau pihaknya bersama Dinas Kominfo juga, akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu, terkait dengan penyiaran sosialisasi tentang masa kampanye Pilkada, agar memakai lembaga penyiaran yang telah berizin.
“Untuk di Kotamobagu ada 3 lembaga penyiaran yang sudah berizin, yakni Radio DC FM, Radio Nurhadat FM, dan Radio Madani FM,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menyambut baik kunjungan serta koordinasi dari pihak KPID Sulut tersebut.
“Kita tentunya sangat apresiasi dan respon akan koordinasi kali ini, dalam melaksanakan sejumlah penyampaian dari pemerintah pusat dan KPU, terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pendemi Covid-19 saat ini, dan mereka nanti akan menyampaikan hal ini lewat siaran radio yang ada di Kotamobagu,” kata Yani.
(Mg1/Gito)






Comment