mediatotabuan.co, Kotamobagu – Rumah Baca di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, mewajibkan pengunjungnya untuk menaati Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Ini disampaikan, salah satu pendiri Rumah Baca, Fahmi Fahrezi Ibrahim, saat ditemui Mediatotabuan.co, Senin (26/10).
“Pengunjung Rumah Baca, wajib memperhatikan Protokol Kesehatan Pengendalian dan Pencegahan Covid19 yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak,” kata Fahmi.
Penerapan Protkes ini jelas Fahmi, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus asal Kota Wuhan, China.
“Ini juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang akhir-akhir ini, terus meningkat,” jelasnya.
Diinformasikan, Rumah Baca ini, terdapat berbagai buku. Bahkan bukan hanya menyediakan tempat baca, namun, juga ada diskusi-diskusi dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat, khusunya kaum muda.
Bahkan, Rumah Baca ini juga menerima siapa saja yang ingin mendonasikan buku bisa datang langsung di Rumah Baca, tepatnya samping Lembah Bening atau hubungi nomor 081230507030 (WA) Fahmi.
(*)






Comment