mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, ingatkan para pelaku usaha, perkantoran maupun warga agar dapat memperhatikan kebersihan wadah penampungan air dikarenakan bisa menimbulakn penyakit.
Pasalnya, disaat pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak awal tahun ini, diwajibakan di depan tempat kerja bahkan rumah warga disediakan tempat mencuci tangan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebarab virus asal Kota Wuhan, China ini.
Ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Linda Hasan saat diwawancara media ini di ruang kerjanya.
“Sejak Covid -19 mulai mewabah, pemerintah mewajibkan agar tiap pelaku usaha, perkantoran termasuk rumah warga agar menyediakan tempat pencucian tangan di depan usahanya, jika tidak bisa mengunakan keran air, yah wadah lainnya, karena ini bagian dari slogan 4M yaitu (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan,” kata Linda, Jumat (30/10).
Lanjutnya, meski mengunakan wadah untuk penampungan air, pelaku usaha dan masyarakat harus memperhatikan kebersihan bail air dan wadah tersebut.
“Namun, tetap harus memperhatikan dan menjaga kebersihan airnya,” tuturnya.
Menurutnya, jika air maupun wadah-nya sudah kotor, ini bisa menimbulkan penyakit.
“Banyak warga enggan mencuci tangan karena air maupun wadah sudah kotor atau berlumut,” ungkap Linda.
“Jika ini diabaikan, maka bukan hanya Covid-19 yang timbul. Namun penyakit lainnya seperti diare, demam berdarah dan laiinya,” tambah Linda.
Untuk itu, Ia mengimbau, agar kita sama- sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami juga mengingatkan dan menghimbau untuk tetap mematuhi Protkes Covid 19 dengan slogan 4M,” pungkasnya.
(Yudi)






Comment