mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak kurang lebih 1.062 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu, menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap I maupun tahap II.
Bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta ini, guna menstimulus UMKM di tengah pendemi Covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Herman Aray, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan mengatakan, untuk penerima BPUM tahap I sebayak 388 dan tahap II ada 674.
“jika ditotal ada sekitar 1.062 pelaku usahan yang mendapat bantuan ini,” ungkap Meiva.
Lanjutnya, bantuan berupa uang tunai ini, sisalurkan lewat rekening para pelaku usaha.
“Untuk tahap I, sudah diserahkan beberapa waktu lalu. sedangkan untuk tahap II, penerima bisa langsung mengeceknya di rekening karena sudah masuk ke rekening pelaku usaha,” kata Meiva.
Diinformasikan, dalam pengusulan pelaku usaha, Pemkot Kotamobagu, telah mengusulkan sekitar 6.271 UMKM.
selengkapnya: klik Ini daftar penerima BPUM di Kotamobagu
(Tim Mt.co)






Comment