mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Bank SulutGo, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS), Rabu (4/11).
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Kotamobagu dan pimpinan daerah se-Sulut ini, dalam rangka peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) menghadapi dampak ekonomi yang mengalami perlambatan karena adanya pandemi Covid-19.
Kegiatan ini, dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, dan disaksikan Pjs Gubernur Agus Fatoni serta pimpinan KPK Nawawi Pomalango.
“Ini dalam rangka menghadapi dampak ekonomi yang mengalami perlambatan karena adanya pandemi Covid-19, dengan memaksimalkan jasa dari Bank SulutGo selaku bank milik daerah,” kata Sugiarto.
Lanjutnya, kegiatan perjanjian kerja sama ini, tidak lepas dari peran KPK, sebagai bagian dari kordinasi dan supervise pencegahan korupsi bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Nantinya MoU dan PKS ini akan kita maksimalkan lagi terutama antara BPKAD Kotamobagu dan Bank SulutGo,” katanya lagi.
“Ini merupakan inisatif dari KOK RI terkait dengan pencegahan korupsi di daerah,” tambahnya.
(Gito)






Comment