mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Inspektorat Kotamobagu, akan mengaudit pengunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 desa di Kota Kotamobagu.
“Insha Allah, minggu ke tiga bulan Oktober akan dilakukan audit,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, Selasa (13/10).
Lanjutnya, dari 15 desa di Kota Kotamobagu, pihaknya baru akan mengambil sampel audit keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun Anggaran 2020 di 6 desa.
“Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” ujarnya.
Namun, Sair, enggan membeberkan 6 desa yang akan diaudit.
“Kita masih akan didiskusikan dengan tim auditor yang nanti akan turun di desa tersebut,” ucapnya.
“Kalau Review, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.
Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat. “Nanti disiapkan dokumen terkait,” tambahnya.
(Gito)






Comment