Penggunaan Dandes dan ADD di 6 Desa Segera Diaudit

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Inspektorat Kotamobagu, akan mengaudit pengunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 desa di Kota Kotamobagu.

“Insha Allah, minggu ke tiga bulan Oktober akan dilakukan audit,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, Selasa (13/10).

Lanjutnya, dari 15 desa di Kota Kotamobagu, pihaknya baru akan mengambil sampel audit keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun Anggaran 2020 di 6 desa.

“Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” ujarnya.

Namun, Sair, enggan membeberkan 6 desa yang akan diaudit.

“Kita masih akan didiskusikan dengan tim auditor yang nanti akan turun di desa tersebut,” ucapnya.

“Kalau Review, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat. “Nanti disiapkan dokumen terkait,” tambahnya.

(Gito)

 

Comment