mediatotabuan.co, Bolmong — Seorang advocat muda Rudy Satria Mandala Bonuot SH, mengatakan jangan lengah karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Pun sidang saja di pengadilan-pengalidan masih digelar secara online.
Artinya kata Sas sapaan akrab Rudi Satria, Pandemi Covid-19 masih ada dan kita semua tak mengetahui siapa yang sudah terjangkit. Maka, penerapan 3 M bagi setiap orang sangatlah penting.
“Kami dalam membela klien di persidangan masih sidang secara online, itupun harus mematuhi protokol kesehatan, meski berada di luar pengadilan,” kata Sas warga Desa Abak Kecamatan Lolayan, Minggu (29/11).
Dia mengatakan, pemerintah secara berjenjang selalu mengimbau penerapan protokol kesehatan, maka sebagai masyarakat mari patuhi agar terhindar dari ancaman serangan pandemi yang melanda dunia ini.
“Kan mudah dijalankan, kita memakai masker bila keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak. Intinya patuhi 3 M,” kata Sas advokat mudah asal Kabupaten Bolaang Mongondow ini.
Dia mengatakan, secara pribadi masih mendukung upaya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga perubahan perilaku paling tidak di lingkungan keluarga harusnya sudah dilakukan.
“Saat ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19, kita harus mematuhi protokol 3 M,” imbuhnya.
Diapun berharap, Covid-19 secepatnya hilang atau ada vaksinnya.
“Agar kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa, dan perekonomian tentu bisa stabil kembali,” harapnya.
(fahmi gobel)






Comment