30 Pelaku Usaha di Kotamobagu Tarima Sertifikat HAKI

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu, menerima sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, usai pelaksanaan sosialisasi pendaftaran merek produk, bekerja sama Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (14/12).

“Kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, sebanyak 30 pelaku usaha mendapat HAKI,” ucap Herman.

Lanjutnya, pembuatan sertifikat ini ditanggung oleh Pemkot Kotamobagu dan diberikan secara gratis oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan merek produk UMKM Kota Kotamobagu.

“Ini gratis dibayarkan oleh pemerintah dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi nasional,” tukasnya.

(Gito)

Comment