mediatotabuan.co, Kotamobagu – Peserta Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kotamobagu, diwajibkan mengunakan masker.
Selain diwajibkan mengunakan Masker, juga harus mencuci tangan, diukur suhu badan sebelum melakukan registrasi serta saat mengikuti kegiatan harus duduk menjaga jarak.
Ini dilakukan untuk menaati Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekertaris Panitia, Supriono Paputungan mengatakan, kegiatan ini dilakukan ditengan situasi pandemi Covid-19, maka dari itu, panitia mewajibkan peserta menaati Prokes Covid-19.
“Selaku panitia, kami sudah menyampaikan penerapan protokol kesehatan kepada peserta saat mengundang mereka,” kata Supriono, Minggu (27/12).
Sementara itu, Ketua Panitia, Rosalina Masagu mengatakan, dalam kegiatan ini, panitia juga menyediakan masker, tempat cuci tangan serta pengukur suhu badan serta handstanitizer.
“Bagi yang suhu badan diatas 37,3 drajat, tidak diperkenankan masuk di lokasi kegiatan,” ujar Masagu.
Ia juga berharap agar kegiatan Muscab ini, dapat berjalan lancar serta jauh dari Covid-19.
(Gito)






Comment