Camat Poigar Deddy: Terapkan Protokol Kesehatan dari Diri Sendiri

mediatotabuan.co, Bolmong — Camat Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dedy Riswandi Mokodongan, ingatkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, agar diterapkan dari diri sendiri.

Deddy mengatakan, Kecamatan Poigar sebagai perbatasan antara Bolmong dan Minahasa Selatan (Minsel), akan difungsikan kembali pos pengamanan jelang tahun baru, juga dalam rangka pencegahan wabah Covid-19.

Pos tersebut akan dijaga personil Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 Bolmong. Sehingga, bagi warga yang melintasi pos tersebut, akan dimintakan hasil rapid tes dan juga ada pengecekan suhu tubuh.

“Kalau tidak ada hasil rapid tes maka akan dikembalikan ke daerah asal, dan warga dengan hasil pemeriksaan suhu tubuh di atas 37,3 derajat akan langsung dikarantina,” tegas Deddy, Selasa (29/12).

Tapi kata Deddy, meski pemerintah tegas dalam hal pencegahan wabah ini namun warga sendiri abai dengan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak), jelas akan sulit memutus mata rantai penyebaran Corona.

“Jadi mari kita patuhi protokol kesehatan, jangan abai demi kesehatan dan keselamatan banyak orang,” imbuh Deddy.

Dia mengaku, secara pribadi sangat mematuhi protokol kesehatan pemerintah, apalagi sebagai pimpinan di pemerintah kecamatan, otomatis harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kami saja bila ada rapat forum pimpinan kecamatan, pasti harus sesuai prosedur rapat dimasa Pandemi, harus jaga jarak, disiapkan tempat cuci tangan atau membawa hand sanitizer dan tentu wajib memakai masker,” aku mantan jurnalis ini.

Menurut Deddy, sudah tepat pemerintah membuat program perubahan perilaku selama Pandemi Covid-19. Karena perubahan perilaku ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat agar terbiasa dengan pola hidup sehat.

“Asih toh, yang dirubah hanyalah kebiasaan kita yakni bila keluar rumah atau bertemu orang lain kita memakai masker, jaga jarak dengan orang lain, sering mencuci tangan. Sebenarnya itu menjadi wajib bagi kita semua, untuk menghindari terjangkit atau menyebarkan virus terlebih virus Covid-19,” katanya.

Dia mengimbau kepada warga yang akan melintasi perbatasan Bolmong dan Minsel, patuhilah protokol kesehatan agar tak ada kendala dalam perjalanan. Dan Ia mengingatkan lagi, bahwa ubah perilaku selama Pandemi ini masih ada.

“Pos Perbatasan akan dibuka 30 Desember sampai 1 Januari 2021. Mari kita ubah perilaku selama masa Covid-19 masih ada,” kata Deddy.

Kebijakan pengaktifan kembali pos penjagaan perbatasan mendapat tanggapan salah satu Warga Desa Nonapan II Kecamatan Poigar Hendra Mokodompit. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah tersebut adalah hal yang tepat, karena untuk memutus penyebaran Pandemi Covid-19.

“Sebagai masyarakat kami sangat mendukung, ini demi keselamatan bersama,” kata Hendra, Selasa (29/12).

Dia juga mengakui bila selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait 3 M. Dan sebenarnya, itu cara yang mudah dan murah memutus mata rantai Covid-19.

“Pokoknya kita harus mengubah perilaku sehat selama Pandemi. Dan itu tidak berat, karena hanya memakai masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak,” tutur Hendra.

 

(fahmi gobel)

 

Comment