Perhatikan Kesejahteraan PMKS, Pemkot Anggarkan Rp 175 Juta

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus memperhatikan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Noval Manoppo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Linjamsos, Umarudin Mokoangow, Selasa (26/1).

“Tahun ini, Dinsos akan kembali menganggarkan sekitar 175 juta di APBD 2021 untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar para PMKS,” ungkapnya.

Lanjutnya, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut akan disalurkan kepada 125 PMKS.

“125 PMKS terdiri dari 50 penyandang distabilitas terlantar, 20 anak terlantar, dan 55 lanjut usia terlantar,” ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, PMKS tersebut akan menerima bantuan berupa beras, gula pasir, dan kue kaleng.

“Bantuan tersebut akan disalurkan setiap triwulan, dan untuk triwulan I akan disalurkan bulan Maret,” kata Umarudin.

Ia menambahkan bantuan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018.

“Ini sesuai Permensos Nomor 9 tahun 2018, dan para PMKS telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tuturnya.

Umarudin berharap, bantuan tersebut bisa memenuhi kebutuhan dasar para PMKS yang ada di wilayah Kotamobagu.

“Semoga bisa bermanfaat bagi mereka yang menerima bantuan tersebut, terutama memenuhi kebutuhan dasar mereka,” harapnya.

Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala

Comment