mediatotabuan.co, Bolmong – Diduga seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AT alias Ar, dibekuk Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong, Selasa (2/2) sekira pukul 23.30 Wita.
AT alias Ar, diduga telah melakukan Curanmor milik warga Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ia pun berhasil diamankan Tim Buser di Desa Bumbungon, bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Aerox Hitam.
Kasat Reskrim Polres Bolomong AKP Ali Taher, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, penangkapan Ar berdasarkan laporan polisi oleh korban, dengan nomor laporan : LP/09/01/sulut/Res BM/sek Dumoga Timur, 29 Januari 2021.
“Dengan dasar laporan ini, Tim Buser Serigala Hitam yang dipimpin Kepala Tim (Katim) AIPDA Toto Monoarfa, langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil identitas pelaku pun teridentifikasi,” katanya, Rabu (3/2).
Ia pun mengakui, penangkapan diduga tersangka ini, cukup membuat kesulitan tim.
Pasalnya, pelaku sering berpindah tempat untuk menghindar dari kejaran polisi.
“Berbekal keterangan saksi, pelaku diketahui berada di Minahasa Utara (Minut). Merasa diketahui keberadaannya, pelaku berpindah dengan membawa hasil curiannya dan dijual di wilayah Langowan, Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Tidak mau buruannya lepas, Tim Buser langsung bergerak cepat ke Langowan dan berkoordinasi dengan Tim Harimau Polsek Langowan.
“Alhasil, pelaku bersama barang bukti yang di jual berhasil diamankan tim tanpa perlawanan,” jelasnya.
Pelaku pun di gelandang ke Polsek Dumoga Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini Ar tengah di tangani penyidik, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Peliput: Yudi Paputungan
Redaktur: Gito Simbala






Comment