CPNS Boltim Penerima NIP, Dihentikan Jika…

mediatotabuan.co –284 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara yang menerima NIP, bila pekerjaan tidak baik, akan dihentikan.

Ketegasan tersebut disampaikan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM), Robi Mamonto, mengatakan CPNS yang menerima NIP, masih akan dievaluasi.

“Dalam satu tahuan kedepan masih akan dievaluasi,” kata Robi, Rabu (27/03).

lagi dalam setahun.

Menurutnya, jika hasil evaluasi dan pekerjaannya baik maka diangkat 100 persen pegawai.

“Jadi jangan senang hati. jika tidak baik dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SK CPNS terbit 1 Maret, namun mulai melaksanakan tugas terhitung 1 April 2019.

RENDI

Comment