Bolsel, MT – Bupati Bolmong selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru SPt, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah (PKPD) 2020, bertempat di Hotel Aston, Manado, Senin (20/1).
Bupati didampingi Sekertaris Daerah (Sekda), Marzansius Arvan Ohy. Dalam sambutannya mengatakan, perubahan paradigma dibidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah.
“Telah terjadi perubahan dikarenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, dan telah diubah ke Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan,” jelas Bupati.
Dengan adanya penatausahaan keuangan yang baik dan benar lanjut Bupati maka bisa menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, untuk itu diperlukan peningkatan transparasi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggung jawabannya.
“Penatausahaan keuangan mempunyai peran dalam rangka kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap, setiap pejabat pengelola keuangan di masing-masing OPD dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, agar bisa menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku, serta terpeliharanya data atau informasi yang andal.
“Diperlukan juga kesamaan persepsi, langkah tindakan secara integral dan menyeluruh dari setiap unsur terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih pengelolaan keuangan saat ini yang sudah melalui transaksi non tunai,” terangnya.
Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut dihadiri para Assisten, Kepala SKPD, Camat dan para pengelola keuangan se Bolsel.
(Adv/wahyu)
Comment