Terkait Postingan Oknum ASN Pemprov di Medsos, Bawaslu Sulut Panggil SF

Mediatotabuan.co, Sulut – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), memanggil sala satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut berinisial SF, terkait netralitasnya sebagai abdi negara.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, membenarkan pemanggilan ini.

“SF, kami pangil untuk dimintai klarifikasi, terkait postingannya di Medsos,” kata Malonda, Selasa (21/01)

Informasi yang berhasil dirangkum, pemangilan SF ini, diduga telah terjadi penyalagunaan Media Sosial (Medsos) terkait ketidak netralan ASN dalam pemilihan Kepala Daerah 2020 yang tahapannya sementara bergulir.

Dalam postingannya, SF diduga memberi dukungan ke sala satu kandidat yang digadang bakal maju bersaing di Pilkada 2020, serta beberapa postingan lain yang berisi dukungan pada salah satu partai politik.

Malonda mengatkan, tindak lanjut pemanggilan kepada SF, pihaknya akan membahas permasalahannya dalam rapat bersama dan akan ditindak lanjuti dengan pelimpahan berkas ke Komisi ASN.

“Kita akan bahas dalam rapat dan buat kajian kalau ada dugaan pelanggaran netralitas akan kita teruskan ke Komisi ASN,” katanya.

(Tim)

Comment