Bawaslu Boltim Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa, Ini Syaratnya

TUTUYAN, MT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), membuka recruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Boltim, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, mengajak siapapun yang ingin menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa, agar segera mendaftarkan dirinya.

“Segera daftarkan diri anda di Panwascam setempat untuk jadi bagian dari kami sebagai pengawas Pemilu,” ajak Okom, sapaan akrab Ketua Bawaslu Boltim ini.

Adapun persyaratan pendaftaran untuk menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yakni:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Peyelenggaraan Pemilu Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu
  6. Berpendidkan paling rendah sekolah menegah atas atau sederajat
  7. Berdomisilin di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari peyelagunaan Narkotika
  9. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  11. Bessedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelengara Pemilu
  14. Mendapat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain

 

Untuk infomasi lebih lanjut, langsung saja ke kantor Bawaslu Boltim atau Panwascam.

(Gito)

Comment