Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Terkait dugaan kelalaian oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, yang mengakibatkan salah satu pasien meninggal dunia pasca operasi ceasar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal membantu Panitia Khusus (Pansus).
Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarif Mokodongan, kepada sejumlah awak media, Rabu (19/2), usal hearing dengan pihak RSUD Kotamobagu.
“DPRD, rencananya akan membentu Pansus RSUD Kotamobagu,” kata Syarif.
Namun kata Syaraf, pembentukan Pansus ini, masih akan dibicarakan dengan semua fraksi di DPRD Kotamobagu.
“Saya akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD, terkait pembentukan Pansus ini,” ujarnya.
Lanjutnya, Pansus ini nantinya bertugas mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi di RS “plat merah”, terutama terkait dengan dugaan terjadi kelalaian pihak rumah sakit kepada pasien yang berujung meninggal dunia.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Sandra Pontoh, ketika dikonfirmasi Medaitotabuan.co, terkait dugaan kelalaian pihaknya dalam menangani pasien pasca operasi ceasar yang berujung meninggal dunia, mengatakan pihaknya telah menanggani pasien tersebut sesuai SOP.
Ia juga membantah jika yang menangani pasie tersebut bukan tenaga medis, namun hanya PSG.
“Tidak. Yang menangganinya adalah perawat dan semua perawat yang ada di RSUD Kotamobagu telah mengantongi STR,” tuturnya.
“Kita tunggu saja hasil investigasi,” tukasnya.
(Gito)
Comment