Bawaslu Sulut Minta Akses Aplikasi Silon Calon Perorangan ke KPU

Mediatotabuan.co, Sulut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) minta KPU Sulut, agar dapat memberikan ruang bagi Bawaslu dalam memverifikasi bersama data calon perorangan di aplikasi Silon.

Meski tak ada yang mendaftar dalam calon perorangan Pilgub 2020 yang dibuka Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sulut, namun terdapat kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada serentak di Sulut yang ada calon perorangannya.

“Kami berharapa KPU dapat memberikan waktu kepada kami dalam memverifikasi data di aplikasi Silon sehingga kami bisa mengawasi secara menyeluruh,” kata Pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan.

“Memang untuk pendaftaran calon perorangan Pilgub tidak ada namun untuk kabupaten dan kota pendaftarnya ada,” ujarnya, Jumat (21/02)

Untuk pengisian calon perorangan saat ini masih berada di lingkup Komisi Pemilihan Umum, untuk itu Poluan juga meminta user dan pasword dalam verifikasi silon dapat diberikan kepada Bawaslu.

“Saat ini akses ke silon masih dari KPU dan staf. Kami berharap KPU juga dapat memberikan user dan pasword kepada kami terutama kabupaten dan kota yang ada calon perorangan, Kita akan melihat langsung dokumen Silon, dokumen terkaiat KTP dan Administrasi lain,” Pungkasnya.

(Tim)

Comment