Bawaslu Sulut Terima Berita Acara Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Mediatotabuan.co, Sulut – Koordinasi Devisi (Kodiv) Pengawasan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, menerima berita acara penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2020, yang ditandatangani KPU Sulut.

Informasi yang berhasil dirangkum Mediatotabuan.co, hingga ditutupnya buku registrasi pendaftaran calon perseorangan, pada tanggal 20 Februari 2020, pukul 24.00 Wita, tidak ada Pasangan Calon (Paslon) yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan sebagai calon perseorangan.

Untuk itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 dipastikan tidak ada yang mendaftar dari calon perseorangan.

(Tim)

Comment