Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Diduga gelapkan kendaraan roda dua (motor), HA alias Her (20) warga Kelurahan Pobundayan Kotamobagu, berhasil dibekuk Polisi, Kamis (27/2), setelah hampir satu bulan menjadi buron.
Her diburu aparat gara-gara laporan polisi No. Pol : LP /172/II/2020/Sulut/Spkt/Res Ktg, tanggal 28 Februari 2020. Her warga Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Kronologisnya, Her berhasil diamankan sekitar Pukul 19.00 Wita, di Desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, karena dituding penggelapan sepeda motor yang dilakukannya.
Peristiwa dugaan penggelapan motor, terjadi pada (25/1) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Selama sebulan Polisi telah mengantongi identitas pelaku. Petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Pinonobatuan.
Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK dan Katim Resmob AIPTU Alfret Laheba bersama anggota Resmob Polres Kotamobagu, langsung memburu keberadaan terduga pelaku, dan sekitar Pukul 19.00 wita berhasil diamankan.
Tak hanya membekuk pelaku, petugaspun melanjutkan dengan mencarian barang bukti, dan akhirnya berhasil ditemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul JT 125, warna hitam berada di sebuah bengkel di Desa Mopuya.
“Kami masih terus melakulan pengembangan di lapangan terkait kasus ini, guna mengantisipasi dan mencari adannya barang bukti lain,” urai Alfret Laheba, Jumat (28/2).
Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu, guna penyidikan lebih lanjut.
(obby)
Comment