Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, memangil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid II.
Infomrasi yang berhasil dirangkum Mediatotabuan.co, RDP ini akan dilaksanakan Senin (2/3), pukul 10.00 wita, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kotamobagu, terkait dengan pelayanan, dan sejumlah masalah lainnya di rumah sakit “plat merah” tersebut.
Salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, Yosi Samad, membenarkan adanya RDP ini.
“Iya, ada undangan RDP dengan pihak rumah sakit di rumah,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Kotamobagu, sudah pernah menggelar RDP dengan pihak RSUD Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Namun, RDP tersebut dilakukan secara tertutup.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, yang langsung memimpin jalannya RDP tersebut, Syarif Mokodongan, ketika dikofirmasi mengatakan alasannya kenapa RDP tersebut dilaksanakan secara tertutup.
“Begini, dibidang kesehatan itu ada sesuatu yang bisa di publis atau tidak. Itu harus kita pahami. Nah Topoksi dokter atau tenaga medis tidka bisa mempublis apa yang memeng tidak bisa di publis. Ada kode etiknya. Makanya kenapa kita mengatakan itu harus tertutup, jangan sampai ada yang tidak bisa dipublis kemudian terpublis,” tutur Syarif.
“Kami minta juga agar pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu, harus terus ditingkatkan oleh manajemen RS,” ujar Syarif, yang juga Ketua DPD Nasdem Kotamobagu.
(Gito)
Comment